masjid minhajul athfal

Zakat

zakat

zakat Dalam
Islam

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Sucikan Harta dengan Zakat, Infak & Sedekah 100%
Days
Hours
Minutes
Seconds

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. harta tersebut melewati haul; dan
  6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros

QS. Al Isra (17) ayat 26
Kalkulator Zakat | Rumah Zakat

Kalkulator Zakat Masjid Minhajul Athfal

keterangan :

  • Masukkanlah Data ( Nominal) Kedalam kotak yang tersedia di samping kanan pada setiap keterangan
  • Untuk Mendapatkan Jumlah Zakat , anda harus Memasukkan nominal pada baris z. Harga Emas Murni Saat ini per Gram dan Tekan Enter
  • Apabila Jumlah Zakat Yang Harus di Bayarkan Bernilai 0, Anda Tidak dikenakan Membayar Zakat,
ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN
a. Uang Tunai, Tabungan, Deposito atau sejenisnyaRp
b. Saham atau surat-surat berharga lainnyaRp
c. Real Estate (tidak termasuk rumah tinggal yang dipakai sekarang)Rp
d. Emas, Perak, Permata atau sejenisnyaRp
e. Mobil (lebih dari keperluan pekerjaan anggota keluarga)Rp
f. Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E)Rp
g. Hutang Pribadi yg jatuh tempo dalam tahun iniRp
h. Harta simpanan kena zakat(F-G, jika &gt nisab)Rp
I. JUMLAH ZAKAT ATAS SIMPANAN YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% x H)Rp
ZAKAT PROFESI
j. Pendapatan / Gaji per Bulan (setelah dipotong pajak)Rp
k. Bonus/pendapatan lain-lain selama setahunRp
l. Jumlah Pendapatan per TahunRp
m. Rata-rata pengeluaran rutin per bulan (kebutuhan fisik, air, listrik, pendidikan, kesehatan, transportasi, dll)Rp
n. Pengeluaran lainnya dalam satu tahun (pendidikan, kesehatan, dll)Rp
o. Jumlah Pengeluaran per Tahun (12 x m + n)Rp
p. Penghasilan kena zakat (L - O , jika &gt nisab)Rp
Q. JUMLAH ZAKAT PROFESI YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X P)Rp
ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN / BISNIS LAINNYA)
r. Nilai Kekayaan Perusahaan (termasuk uang tunai, simpanan di bank, real estate, alat produksi, inventori, barang jadi, dll)Rp
s. Utang perusahaan jatuh tempoRp
t. Komposisi Kepemilikan (dalam persen) %
u. Jumlah Bersih Harta Usaha (t% x [r-s]) Rp
v. Harta usaha kena zakat (u, jika &gt nisab) Rp
W. JUMLAH ZAKAT ATAS HARTA USAHA YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2,5% X v) Rp
TOTAL ZAKAT YANG HARUS DIBAYARKAN (I+Q+V)
Rp
PERHITUNGAN NISAB
z. Harga Emas Murni Saat ini per GramRp
Besarnya Nisab (z x 85 gram emas)Rp

Bank : BSI (bank Syariah Indonesia) 

No Rekening : 2517771940 

Atas Nama : Masjid Minhajul Athfal 

qris mma